Warga Desa Lawe Stul Keluhkan Pelayanan Surat-Menyurat di Kantor Desa
Aceh Tenggara – Sejumlah masyarakat Desa Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, mengeluhkan pelayanan surat-menyurat di kantor pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Warga menyebut berbagai keperluan administrasi, seperti surat keterangan dan dokumen penting lainnya, tidak dilayani sebagaimana mestinya.
Beberapa warga mengaku telah berulang kali datang ke kantor desa untuk mengurus surat, namun tidak mendapatkan kepastian atau tanggapan dari aparat desa. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirugikan karena dokumen administrasi sangat dibutuhkan untuk berbagai urusan resmi.
Masyarakat berharap pihak berwenang, seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dapat menindaklanjuti laporan tersebut apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan publik di Desa Lawe Stul.
Warga juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara melalui instansi terkait agar segera turun tangan mengevaluasi kinerja aparatur desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tokoh masyarakat setempat berharap masalah ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa.
[Rs/]