Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ponggang Jalan kmp Cibitung I desa Ponggang kecamatan Serang panjang kabupaten Subang dikeluhkan wali murid SDN Ponggang kec.Serang Panjang.
Senin (09/03/26).
Salah seorang orang tua murid SDN Ponggang yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan kepada awak media”Bahwa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan oleh SPPG Ponggang kmp.Cibitung I diduga tidak sesuai dengan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa Sekolah Dasar kelas satu SDN Ponggang kecamatan Serang panjang susu kotak Indomilk satu,bakso goreng satu,Sempol dua pcs,roti satu,kurang lebih kalau dinominalkan sekitar 7-8rb itu pendistribusian untuk tiga hari”ujarnya.
Menurutnya menu yang disajikan itu sangatlah kurang pantas dan bukan Makanan Bergizi sesuai program pemerintah”ungkapnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sanksi tegas bertahap,mulai dari pembinaan,peringatan,suspend (penangguhan),hingga penghentian kerjasama secara permanen(pencabutan izin)bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang nakal,sanksi ini menerapkan pelanggaran seperti mark-up harga,kwalitas makanan rendah atau tidak layak dan monopoli bahan baku.
Sanksi ini bertujuan memastikan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar yang diterapkan dalam keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) No.401.1 Tahun 2025.
Saya berharap kepada Ketua Paguyuban Mitra MBG kabupaten Subang Bapak H.Aceng kudus bisa menegur dapur SPPG yang nakal”tuntasnya.
Awak media mencoba untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait masalah ini kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ponggang tersebut namun sayang beliau sedang dalam keadaan tidak sehat tidak berada ditempat,sehingga sampai berita ini kami turunkan awak media belum ketemu sama Kepala SPPG Ponggang tersebut.