Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Buru, Rustam Fadly Tukuboya, SH, mendesak Kepolisian Daerah Maluku agar serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya video di TikTok yang menyinggung aktivitas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Menurut Tukuboya, narasi dalam video tersebut dinilai berbahaya karena membandingkan intensitas kegiatan gubernur di kelompok Islam dan Kristen. Konten itu, kata dia, berpotensi memicu kesalahpahaman serta memperkeruh hubungan antarumat beragama di Maluku.
“Konten seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Narasi yang membandingkan kegiatan di kelompok agama tertentu sangat sensitif dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar Tukuboya dalam keterangannya, Kamis, (12/3/2026).
Ia menegaskan bahwa sejumlah laporan masyarakat termasuk video tersebut telah masuk ke Polda Maluku. Bahkan, menurutnya, laporan terbaru muncul setelah adanya pernyataan seorang pengguna TikTok yang kembali menyinggung isu serupa.
Tukuboya meminta Polda Maluku segera melakukan penyelidikan secara serius dan transparan agar polemik yang berkembang di ruang digital tidak merembet menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Kata Tukuboya, jika ditemukan ada unsur pelanggaran pidana atau UU ITE maka wajib kasus ini ditingkatkan ke penyidikan hingga ada penetapan tersangka.
“Maluku memiliki sejarah panjang menjaga kerukunan antarumat beragama. Karena itu, setiap narasi yang berpotensi memecah belah harus ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum tentu benar.
“Jangan sampai media sosial dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narasi yang dapat merusak persaudaraan di Maluku,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa Polda Maluku harus bertindak tegas agar pembuat video tidak seenaknya membuat pernyataan di media sosial yang menjurus pada perpecahan di tengah masyarakat.