27.9 C
Jakarta
BerandaInfoBerkedok Warung Sembako, Minuman Beralkohol Menjadi Prioritas Didesa Jayawinangun

Berkedok Warung Sembako, Minuman Beralkohol Menjadi Prioritas Didesa Jayawinangun

Berkedok Warung Sembako, Minuman Beralkohol Menjadi Prioritas Di Desa Jayawinangun

Indramayu-Mediaistana. com
Penjualan minuman keras/ miras/ mihol, saat bulan puasa seringkali dibatasi atau dilarang oleh pemerintah daerah melalui peraturan Daerah ( Perda) untuk menghormati bulan suci. Meskipun peredaran miras dibatasi dan di awasi oleh undang -undang, praktek di lapangan seringkali berbeda.

Hal ini terpantau oleh media ketika melintas di jalan raya kecamatan kedokan Bunder, desa Jayawinangun terlihat diduga salah satu karyawan warung milik (B) membawa miras dalam kemasan kardus, berjumlah lima kardus turun dari motor dan membawanya masuk kedalam rumah tempat penyimpanan gudang,di samping warung tersebut.
Di duga kuat stok miras di angkut dari rumah milik B yang berada tidak jauh dari warung.

“Betul mas, kardus itu isi nya anggur( miras), di ambil dari rumah yang di anggap gudang, lalu di pasarkan di warung itu, ” ucap salah satu warga yang dirahasiakan namanya.

Menurutnya, warung tersebut dan tempat gudang di rumah nya sering di operasi oleh polisi, tpi enggak ngerti masih tetap saja berjualan miras, “pungkasnya.

Kepolisian polres Indramayu/ polsek setempat dan Satpol-PP diharapkan menindak lebih tegas karena sesuai yang tertuang pada aturan Perda.

Perda ini menetapkan pelarangan total terhadap produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di wilayah kabupaten Indramayu, dengan merujuk pada,

Dasar hukum, produk hukum utama nya adalah Perda Nomor 7 Tahun 2005 yang di perbarui dengan Perda nomor 15 tahun 2006,JDHI Jabar.

Penegakkan hukum:
Satpol-PP kabupaten Indramayu harus aktif melakukan Razia dan memusnahkan ribuan botol miras hasil sitaan.

IYONS74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!