31.5 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolres Purworejo Jaring 14 Tersangka Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026

Polres Purworejo Jaring 14 Tersangka Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026

PURWOREJO || Mediaistana.com – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026, yang berlangsung di Mapolres Purworejo, Senin (16/03/2026). Konferensi pers dihadiri oleh Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Purworejo memaparkan pengungkapan kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Purworejo. Hasilnya, sebanyak 5 perkara berhasil diungkap dengan penangkapan 14 tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2026.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan lokasi pengungkapan tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, dan Pituruh. Dari 14 tersangka, identitas yang disebutkan antara lain: SHJ dan AFW (satu perkara), WIS (satu perkara), SU, PON, EP, MR, SU, dan SLA (satu perkara), IS dan SHR (satu perkara), serta WA dan SE (satu perkara).

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, perjudian yang dilakukan para pelaku tidak hanya berupa judi online, tetapi juga perjudian kartu remi.

Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui praktik perjudian di sekitarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) Huruf B Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun. Saat ini, seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Purworejo.(Joko)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!