mediaistana.com
Jakarta Timur, 30 Maret 2026 — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli gabungan bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Jakarta Timur. Patroli melibatkan personel dan kendaraan dinas dari kedua instansi, yang menyasar sejumlah titik rawan.

Adapun fokus patroli meliputi lokasi-lokasi yang kerap menjadi ajang tawuran antar pelajar maupun kelompok, area rawan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tempat hiburan malam, serta ruas jalan yang sering digunakan untuk aksi balap liar.
Patroli gabungan ini menjadi bentuk nyata upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel secara terpadu di lapangan diharapkan mampu memberikan efek deterren atau efek jera bagi pelaku kejahatan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra kepolisian dengan berperan sebagai mata dan telinga dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Dalam situasi darurat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor 110 untuk mendapatkan bantuan dengan cepat. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli gabungan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan bersinergi dengan seluruh jajaran polres di bawah Polda Metro Jaya. Upaya ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif, mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.
(fiqi)