Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Kawasan Jalan Surya Kencana yang dikenal sebagai salah satu pusat kuliner legendaris sekaligus wajah keramahan Kota Bogor kembali menjadi fokus penertiban. Kenyamanan pengunjung yang datang untuk menikmati suasana dan kuliner khas kerap terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di area trotoar.
Pada hari ini, Tim Tanggap Reaksi Cepat (TRC) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali turun langsung ke lapangan untuk menyisir dan menertibkan kawasan tersebut. Penertiban difokuskan pada kendaraan roda dua yang masih nekat parkir di jalur pedestrian.
Kanit Tim TRC Dishub Kota Bogor, Richard Hutagalung, menegaskan bahwa trotoar bukanlah area parkir, melainkan hak bagi pejalan kaki yang harus dijaga bersama.
“Trotoar adalah hak bagi pejalan kaki,” tegas Richard di sela kegiatan penertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Pengunjung maupun pemilik kendaraan diberikan imbauan secara langsung agar segera memindahkan kendaraannya dari area trotoar. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.
Dishub Kota Bogor berharap kesadaran masyarakat dapat terus meningkat, sehingga kawasan Surya Kencana tetap tertib, nyaman, dan menjadi destinasi kuliner yang ramah bagi semua kalangan, termasuk pejalan kaki.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menata ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan kolaborasi antara petugas dan masyarakat, diharapkan wajah Surya Kencana sebagai ikon kota dapat terus terjaga.