Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Aktivitas pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34.161.15 yang berada di Jalan Raya Veteran, kawasan Panaragan, Kota Bogor, mendapat sorotan terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh petugas. Kamis, 01/10/2026.
Dalam pantauan di lokasi, terdapat petugas SPBU yang melayani konsumen saat melakukan pengisian BBM tanpa mengenakan sepatu keselamatan atau safety shoes.
Penggunaan alas kaki keselamatan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan di area SPBU, mengingat petugas bekerja di sekitar kendaraan yang keluar-masuk serta berhadapan dengan berbagai potensi risiko kecelakaan kerja.
Petugas yang tidak menggunakan sepatu keselamatan dinilai dapat menghadapi risiko cedera pada bagian kaki apabila terjadi insiden, termasuk kemungkinan kaki terlindas kendaraan maupun terkena benda keras di area kerja.
Saat media mencoba meminta penjelasan kepada petugas terkait alasan tidak menggunakan sepatu safety, petugas tersebut tidak memberikan respons.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi petugas yang bekerja di lingkungan SPBU tersebut.
Padahal, keselamatan kerja menjadi aspek penting dalam kegiatan operasional SPBU, baik untuk melindungi pekerja maupun memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara aman.
Pihak pengelola SPBU diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penerapan prosedur K3, termasuk penggunaan APD bagi seluruh petugas selama menjalankan aktivitas pelayanan kepada konsumen.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 34.161.15 mengenai kondisi tersebut maupun alasan petugas tidak menggunakan sepatu keselamatan saat bertugas.