Mediaistana.com | Kota Bogor, Jabar
Keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan KH Muhidin, Kampung Bubulak, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kini menjadi sorotan warga. Senin, 06/04/2026.
Ironisnya, bangunan permanen tersebut berada tepat di depan Kantor Kelurahan Kencana, namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang mencederai penegakan aturan. Pasalnya, bangunan yang jelas berdiri di atas saluran air tersebut tidak hanya melanggar fungsi fasilitas umum, tetapi juga berpotensi menghambat aliran drainase.
“Letaknya persis di depan kantor kelurahan, tapi tidak ada tindakan. Ini yang membuat kami heran,” ujar salah satu warga.
Keluhan juga disampaikan warga lain yang merasa terdampak langsung akibat keberadaan bangunan tersebut. Ia mengaku rumahnya kini tertutup dari pandangan ke jalan.
“Rumah kami yang sah serasa tidak terlihat lagi. Pemandangan ke jalan tertutup oleh bangunan liar itu. Saya tidak mengerti, sudah jelas melanggar tapi didiamkan,” ujarnya kepada media.
Selain mengganggu estetika lingkungan, warga juga mengkhawatirkan dampak yang lebih besar, terutama saat musim hujan. Saluran air yang tertutup bangunan berisiko menyebabkan penyumbatan dan memicu genangan hingga banjir.
Warga berharap Pemerintah Kota Bogor, khususnya pihak kelurahan dan kecamatan, segera melakukan penertiban dan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga meminta adanya transparansi dan ketegasan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran, terlebih lokasi bangunan berada di depan kantor pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Kencana maupun Kecamatan Tanah Sareal terkait keberadaan bangunan liar tersebut