26.7 C
Jakarta
BerandaBeritaLurah Pajar Bulan Gelar Musyawarah Penertiban Jalan Lingkungan, Penataan Dilakukan Tanpa Pengecualian

Lurah Pajar Bulan Gelar Musyawarah Penertiban Jalan Lingkungan, Penataan Dilakukan Tanpa Pengecualian

Lurah Pajar Bulan Gelar Musyawarah Penertiban Jalan Lingkungan, Penataan Dilakukan Tanpa Pengecualian

Jakarta -MEDIA ISTANA Lampung Barat, 7 April 2026 — Pemerintah Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, menggelar musyawarah bersama masyarakat terkait penertiban penggunaan badan jalan lingkungan di wilayah Wangun Jaya dan Sinar Jaya, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Pajar Bulan, Makmuri S.IP, dan dihadiri oleh aparat kelurahan serta warga setempat. Musyawarah ini bertujuan untuk menertibkan berbagai bangunan, barang, maupun benda lain yang selama ini berada di badan jalan dan dinilai mengganggu akses serta fungsi jalan lingkungan.

Dalam keterangannya, Makmuri menegaskan bahwa penertiban akan dilaksanakan secara menyeluruh tanpa adanya pengecualian.

“Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian,” tegasnya di hadapan peserta musyawarah.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kelurahan dan masyarakat, yang sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan resmi di Kantor Kelurahan Pajar Bulan. Dalam forum tersebut, warga secara kolektif menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat meletakkan barang, mendirikan bangunan sementara, maupun aktivitas lain yang dapat menghambat fungsi jalan.

Lebih lanjut, Makmuri menyampaikan bahwa komitmen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, maka penertiban akan dilakukan secara tegas oleh masyarakat bersama aparat setempat.

“Masyarakat sudah sepakat untuk tidak lagi menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan. Jika di kemudian hari masih ada yang melanggar, maka akan dilakukan penertiban oleh masyarakat lingkungan setempat,” ujarnya.

Rencana penertiban dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada Jumat mendatang, sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah disepakati bersama. Pemerintah kelurahan berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum semakin meningkat, serta mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari di lingkungan Wangun Jaya dan Sinar Jaya.

Hamdan

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!