32.2 C
Jakarta
BerandaBeritaPersonel On Call Tim 1 Polres Lampung Utara Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan...

Personel On Call Tim 1 Polres Lampung Utara Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Lampung Utara l Mediaistana.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Patroli oleh personel On Call Tim 1 pada Sabtu malam, 18 April 2026.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, di antaranya Jalan MT Hariono, Jalan Ahmad Akuan, Jalan Pangeran Jinul, Jalan Raden Intan, Jalan Alamsyah RPN, serta Kantor Kejaksaan.

Kegiatan ini melibatkan personel Regu 1 Sat Samapta yang dipimpin oleh anggota berpengalaman guna memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli ini rutin dilaksanakan pada titik dan jam rawan berdasarkan peta kerawanan wilayah, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

“Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.

Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!