25.3 C
Jakarta
BerandaInfoPolres Cianjur Amankan Dua Pengedar Obat Terlarang dan Miras dalam Razia Knalpot...

Polres Cianjur Amankan Dua Pengedar Obat Terlarang dan Miras dalam Razia Knalpot Brong

mediaistana.com

Cianjur, 19 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar obat terlarang dan minuman keras (miras) oplosan dalam kegiatan razia knalpot bising yang digelar di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Sabtu (18/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap 118 pengendara yang terjaring operasi penertiban knalpot brong. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai dua pemuda yang menunjukkan gelagat tidak biasa. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa ratusan butir obat keras serta sejumlah kantong miras oplosan yang disimpan di dalam jok kendaraan.

Wakapolres Cianjur, Kompol Ardi Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kejelian petugas di lapangan. Kecurigaan terhadap perilaku pelaku menjadi pintu masuk ditemukannya barang bukti tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan metode Cash on Delivery (COD), tanpa menggunakan tempat usaha tetap. Barang pesanan diantarkan langsung kepada pembeli di lokasi yang telah disepakati.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor lain yang ditinggalkan pemiliknya saat razia berlangsung. Di dalam kendaraan tersebut turut ditemukan obat-obatan terlarang, yang saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan peredarannya.

Polres Cianjur menegaskan bahwa kegiatan razia knalpot bising tidak hanya bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga efektif dalam mengungkap potensi tindak pidana lain, termasuk peredaran obat terlarang dan miras.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Cianjur.

“Razia ini akan terus berlanjut, karena terbukti mampu mencegah dan mengungkap berbagai tindak kriminal,” tegas Kompol Ardi.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!