mediaistana.com
Cianjur, 24 April 2026 — Polres Cianjur melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Standar (knalpot brong) di wilayah hukum Polres Cianjur, Kamis (24/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Cianjur, TNI, serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan gangguan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Kapolres Cianjur menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Beliau menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif.

“Penertiban ini kami lakukan bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Kapolres Cianjur.
Polres Cianjur memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai komitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur.
(fiqi)