30.4 C
Jakarta
BerandaInfoSatreskrim Polsek Pamulang Amankan Seorang Wanita Terduga Pelaku Penipuan Investasi Online Ilegal

Satreskrim Polsek Pamulang Amankan Seorang Wanita Terduga Pelaku Penipuan Investasi Online Ilegal

mediaistana.com

Pamulang, Tangsel, 24 April 2026 – Satuan Reskrim Polsek Pamulang, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial A.P.M. (19) , yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan melalui investasi online ilegal.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menjelaskan bahwa A.P.M. diamankan di kediamannya di wilayah Pamulang Barat pada Jumat, 17 April 2026.

“Pelaku diduga menjalankan praktik investasi online ilegal dengan menawarkan keuntungan kepada para korban melalui media sosial, khususnya aplikasi WhatsApp” ujar AKP Galuh, Jum’at (24/4/2026).

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku menawarkan investasi kepada sekitar 70 orang korban, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp 200 juta.

Ada pun barang bukti yang di amankan dari hasil pengungkapan tersebut, antara lain:

  • 3 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.
  • Bukti percakapan (chat) melalui aplikasi WhatsApp
  • Bukti transfer dari para korban
  • Rekap atau daftar nama korban (sekitar 70 orang).
  • Bukti promosi investasi melalui media sosial

Kapolsek Pamulang AKP Galuh mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada testimoni yang belum tentu kebenarannya.

Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian di nomor 110.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!