32.2 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRI*Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari...

*Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi*

Jakarta,Mediaistana.Com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang ditangkap oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba di kawasan Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga mendapati MS berada di pinggir jalan.

“Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kami mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata AKP Ari Purwanto.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel. Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah MS yang masih berada di kawasan tersebut.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram dan satu unit timbangan digital. Total sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 188,91 gram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan dari TKP pertama dan TKP kedua total seberat 188,91 gram. Saat ini terhadap terduga pelaku masih kami lakukan pengembangan,” ujar Ari.

MS bersama barang bukti kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!