Media istana.Com
Kubu Raya,Kalbar-
Proses pelaksanaan pembangunan Kantor desa batu ampar kecamatan batu ampar,kabupaten kubu Raya kalbar,diduga mangkrak,terlihat fisik pada bangunan tersebut hanya pondasi tiang saja,hal ini berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan.
Anggaran pembangunan kantor desa batu ampar dari dana desa senilai Rp142 juta rupiah saat ini terbengkalai selama. 3 tahun,diduga adanya tindak pidana korupsi.
Kades batu ampar Hery prawiranto saat dikonfirmasi oleh awak media melalui ponselnya tidak diangkat,bahkan chat pun tidak dibalas.
Akhir- akhir ini saat di hubungi kembali oleh media ini bahwa nomor hanphone sudah tidak aktif/sudah di blokir,sampai berita ini ditayangkan tidak ada penjelasan atau pun klarifikasi dari kades batu ampar,Hery prawiranto.
Ketua DPW LSM Forum Asfirasi dan Advokasi Masyarakat Kalbar,Edi Ashari,SH angkat bicara terkait proyek pembangunan kantor desa batu ampar yang saat ini mangkrak, dengan menggunakan anggaran dana desa,ini perlu ditelusuri lebih dalam,kades batu ampar harus dimintai pertanggung jawaban atas terbengkalainya pembangunan kantor desa batu ampar tersebut ujarnya.
Edi Ashari,SH menegaskan bahwa uang yang digunakan itu berasal dari dana desa,jadi dana desa itu adalah uang negara,Edi meminta bupati kubu raya untuk memanggil kades batu ampar dan meminta inspektorat kubu raya untuk turun kelapangan,melakukan audit terhadap penggunaan keuangan dana desa itu tegas Edi.
Uang yang di anggarkan dari dana desa itu sebesar Rp.142 juta.seharunya pekerjaan pembangunan kantor desa ini sudah selesai.
Dia juga meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak pelaksana pekerjaan pembangunan kantor desa batu ampar,kasus ini segera diusut tuntas,ucap Edi.
Penulis: Siti Nurjana