29.4 C
Jakarta
BerandaInfoGunung Botak Kembali Ditertibkan, Kegagalan Implementasi Kebijakan Gubernur dan Tanggung Jawab Kadis...

Gunung Botak Kembali Ditertibkan, Kegagalan Implementasi Kebijakan Gubernur dan Tanggung Jawab Kadis ESDM

Editorial Redaksi

Kegagalan tata kelola tidak selalu lahir dari kebijakan yang buruk, tetapi sering kali dari implementasi yang lemah. Apa yang terjadi di Gunung Botak hari ini menunjukkan satu hal yang semakin jelas: problem utama bukan semata pada arah kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa, melainkan pada ketidakmampuan perangkat teknis, khususnya Dinas ESDM, dalam menjalankan dan mengamankan kebijakan tersebut.

Sejak diterbitkannya SK Gubernur Nomor 2394 pada 27 November 2025, arah kebijakan sudah tegas: penertiban, pengosongan, dan penataan ulang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Aparat gabungan dikerahkan, operasi berlangsung, dan negara hadir secara nyata. Namun, seperti yang kini terlihat, semua itu hanya kuat di fase awal—tanpa pengawalan implementasi yang konsisten.

Di sinilah letak persoalan krusial. Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris, seharusnya menjadi ujung tombak dalam memastikan kebijakan gubernur tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Faktanya, setelah penarikan aparat, tidak ada sistem pengamanan yang efektif, tidak ada kontrol yang berjalan, dan tidak ada jaminan bahwa skema IPR dijalankan sesuai ketentuan.

Akibatnya bisa ditebak: ribuan penambang ilegal kembali masuk. Gunung Botak kembali menjadi wilayah tanpa kendali. Ini bukan sekadar kegagalan teknis kecil, tetapi kegagalan dalam menjaga kesinambungan kebijakan.

Lebih jauh lagi, keputusan menyerahkan pengelolaan kepada 10 koperasi pemegang IPR justru membuka persoalan baru. Banyak di antaranya belum memenuhi syarat administratif mendasar, termasuk dokumen pelepasan hak lahan. Artinya, implementasi kebijakan dilakukan tanpa verifikasi yang matang—sebuah kelalaian serius yang berada dalam domain tanggung jawab Dinas ESDM.

Kondisi ini memperlihatkan adanya jurang antara kebijakan dan pelaksanaan. Gubernur telah menetapkan arah, tetapi tidak diikuti dengan eksekusi yang disiplin dan terukur oleh OPD teknis. Dalam tata kelola pemerintahan, kegagalan seperti ini tidak bisa terus ditoleransi sebagai “dinamika lapangan”.

Kini, penertiban kembali dilakukan mulai 27 April hingga 10 Mei 2026. Namun, publik berhak bertanya: apakah ini solusi, atau sekadar pengulangan dari pola lama? Tanpa evaluasi serius terhadap kinerja Dinas ESDM, operasi ini berpotensi menjadi siklus yang sama—ditertibkan, ditinggal, lalu kembali kacau.

Sudah saatnya Gubernur mengambil langkah tegas. Evaluasi terhadap Kadis ESDM bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan. Sebab, kebijakan yang baik tidak akan pernah berhasil jika tidak dijalankan oleh aparatur yang mampu mengimplementasikan, mengamankan, dan mengawalnya hingga tuntas.

Gunung Botak hari ini bukan hanya cermin masalah tambang ilegal, tetapi juga cermin lemahnya akuntabilitas birokrasi. Dan jika ini terus dibiarkan, maka kegagalan bukan lagi sekadar kemungkinan—melainkan kepastian yang berulang.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!