28.1 C
Jakarta
BerandaInfoRespon Cepat Polsek Ciputat Timur Amankan Pelaku Penganiayaan di Jombang

Respon Cepat Polsek Ciputat Timur Amankan Pelaku Penganiayaan di Jombang

mediaistana.com

Tangerang Selatan, 28 April 2026 — Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Taqwa, Kampung Gunung RT 03/04, Kelurahan Jombang. Laporan awal diterima melalui layanan darurat 110 pada pukul 05.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas IPDA Yulius Muhamad, S.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Akhmad Kholil Efendi segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berinisial F.A. (17), seorang pelajar, mengalami luka serius akibat aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan oleh saksi, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangerang Selatan telah melakukan berbagai langkah kepolisian, di antaranya olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta penyelidikan lanjutan. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyidikan.

Berkat respon cepat dan kerja intensif jajaran Reskrim Polsek Ciputat Timur, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, termasuk Pokdar Kamtibmas, yang telah memberikan informasi awal sehingga mempercepat proses penanganan perkara.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!