Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Manajemen Botani Square dan Hotel Santika Bogor menyampaikan Hak Jawab sekaligus permohonan Hak Koreksi atas pemberitaan yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi kurang tepat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan banjir di wilayah Tegallega.
Dalam pernyataan resminya, manajemen menilai pemberitaan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan dan tidak didukung data teknis yang terverifikasi. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat hasil uji laboratorium, kajian teknis, maupun pernyataan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan Botani Square maupun Hotel Santika sebagai penyebab pencemaran atau banjir.
Sebagai bentuk klarifikasi, telah dilakukan pertemuan pada Kamis, 30 April 2026, yang melibatkan Lurah Tegallega, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, perwakilan masyarakat, serta pihak manajemen. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengkaji langsung isu yang berkembang di lapangan.
“Hasil pertemuan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Botani Square maupun Hotel Santika,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi manajemen.
Manajemen Botani Square menjelaskan bahwa seluruh limbah cair dikelola melalui fasilitas Sewage Treatment Plant (STP) sesuai ketentuan yang berlaku, serta telah mengantongi izin lengkap sejak 2018. Pengujian kualitas limbah juga dilakukan secara rutin setiap bulan dengan hasil memenuhi baku mutu lingkungan, serta dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait.
Selain itu, saluran yang dipersoalkan ditegaskan merupakan saluran air hujan (storm water drainage) yang terpisah dari sistem limbah, sehingga tidak mengalirkan limbah cair ke badan sungai.
Sementara itu, pihak Hotel Santika Bogor juga memastikan operasional pengelolaan limbah telah sesuai regulasi. Hotel ini memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) yang masih berlaku, melakukan pengolahan limbah melalui STP, serta rutin melakukan uji laboratorium dengan hasil memenuhi standar baku mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen juga menekankan bahwa seluruh kegiatan operasional dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan berada dalam pengawasan instansi berwenang.
Dengan disampaikannya Hak Jawab ini, manajemen berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih berimbang, objektif, serta berbasis data yang valid, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap komitmen mereka dalam menjaga lingkungan.