28.3 C
Jakarta
BerandaBeritaUngkap Mafia BBM Subsidi di 4 Lokasi, Polres Probolinggo Kota Amankan 5...

Ungkap Mafia BBM Subsidi di 4 Lokasi, Polres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka

Probolinggo, Mediaistana.com
Polres Probolinggo Kota membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di empat lokasi berbeda. Lima orang tersangka diamankan beserta ribuan liter BBM sebagai barang bukti, Senin (4/5/2026).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim selama Maret hingga April 2026 menyusul maraknya keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan BBM subsidi.

Dari empat kasus yang kami ungkap, total lima tersangka kami amankan. Modus mereka hampir sama, yakni menyelewengkan distribusi BBM subsidi untuk keuntungan pribadi, ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti 1.000 liter bio solar dan 307 liter pertalite. Turut diamankan sejumlah kendaraan yang dimodifikasi, barcode MyPertamina, puluhan jerigen, dan alat penyedot BBM.

Modus para pelaku yakni membeli BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite di SPBU secara berulang. Mereka menggunakan beberapa kendaraan dan barcode MyPertamina berbeda, lalu memindahkan BBM ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga industri atau non-subsidi.

Praktik ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi itu hak warga yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan dengan harga komersial, tegasnya.

Kelima tersangka saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ilegal ini.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ancaman pidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, jelasnya.

Ia menegaskan Polres Probolinggo Kota akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan BBM subsidi secara ilegal.

Kami tidak akan toleransi. Laporkan ke polisi terdekat atau call center 110 jika melihat ada penyimpangan distribusi BBM subsidi, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!