Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban VePaSa Mo Bersatu bersama WALHI Jawa Barat menggelar aksi penyampaian pendapat terkait perubahan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Vepasamo, Sentul City, Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut dipicu oleh adanya aktivitas penebangan pohon secara masif yang terjadi di kawasan tersebut. Warga menilai, langkah tersebut tidak hanya mengurangi luasan ruang terbuka hijau, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya, WALHI Jabar menyebut bahwa pohon-pohon yang ditebang merupakan tanaman berusia lebih dari 30 tahun dengan diameter batang sekitar 30 sentimeter. Jenis pohon yang ditebang pun beragam, mulai dari pinus, sengon, trembesi, jati putih, hingga mahoni.
Menurut mereka, hilangnya vegetasi dalam jumlah besar dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, terutama dalam hal tata kelola air. Dampak yang dikhawatirkan antara lain meningkatnya risiko banjir, berkurangnya daya resap tanah, hingga potensi terjadinya longsor di wilayah sekitar.
“Penebangan ini bukan sekadar pengurangan pohon, tapi berpotensi mengubah sistem lingkungan yang sudah terbentuk puluhan tahun,” ungkap perwakilan WALHI dalam aksi tersebut.
Melalui aksi ini, warga juga menuntut adanya transparansi dari pihak terkait, khususnya mengenai perizinan pembangunan yang dilakukan di kawasan tersebut. Mereka meminta agar pemerintah dan pengembang membuka informasi secara jelas kepada publik.
Selain itu, warga mendesak agar dilakukan peninjauan ulang terhadap proyek pembangunan yang dinilai mengorbankan ruang terbuka hijau. Mereka menekankan pentingnya penerapan prinsip tata ruang berkelanjutan yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat setempat. Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Sentul City dan sekitarnya.