mediaistana.com
Banten, 7 Mei 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelayanan Bidang Pertanahan dan Ruang dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas, Rabu (06/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dibarengi dengan komitmen kuat seluruh pegawai untuk mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi di lingkungan kerja.
“Pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Harison Mocodompis.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan ruang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah yang bersih dan melayani.
(fiqi)