MEDIAISTANA.COM |OPINI PUBLIK Pasuruhan,10-mei-2026 – Di tengah persoalan pendidikan yang masih serius di Kabupaten Pasuruan, publik dikejutkan dengan besarnya anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek) DPRD Kabupaten Pasuruan yang mencapai sekitar Rp31 miliar pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data Kemendikdasmen tahun 2026, hampir 20 ribu anak di Kabupaten Pasuruan tercatat tidak sekolah. Kondisi tersebut dinilai menjadi ironi ketika di saat bersamaan anggaran miliaran rupiah justru dialokasikan untuk kebutuhan internal DPRD.
Dari dokumen anggaran yang diterima FORMAT Pasuruan, tercatat sekitar Rp28,5 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas DPRD, sementara sekitar Rp2,5 miliar digunakan untuk kegiatan bimtek. Dalam surat resmi Sekretariat DPRD disebutkan bahwa kegiatan bimtek tersebut berkaitan dengan kegiatan yang “diwajibkan oleh DPP partai politik masing-masing.”
FORMAT Pasuruan menilai publik berhak mengetahui secara terbuka dasar hukum penggunaan anggaran tersebut, termasuk manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Ketika ribuan anak masih kesulitan mendapatkan akses pendidikan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan prioritas penggunaan APBD,” demikian pernyataan FORMAT Pasuruan dalam rilisan opini publiknya.
Menurut FORMAT Pasuruan, anggaran sebesar Rp31 miliar sejatinya dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan sekolah rusak, bantuan pendidikan bagi anak tidak sekolah, perbaikan infrastruktur jalan, hingga penguatan program penanganan stunting dan kemiskinan.
Selain itu, FORMAT Pasuruan juga meminta DPRD Kabupaten Pasuruan membuka secara transparan:
• dasar regulasi penggunaan anggaran tersebut,
• rincian hasil perjalanan dinas,
serta manfaat konkret kegiatan bagi masyarakat.
FORMAT Pasuruan menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda internal kelembagaan maupun partai politik.
Rilisan ini disebut sebagai bagian pertama dari rangkaian kajian dan kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah di Kabupaten Pasuruan.
FORMAT Pasuruan
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Mei 2026 (bersambung)