GOR gondrong Tangerang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah muncul desakan dari warga terkait dugaan adanya pungutan yang dinilai tidak transparan di lingkungan area fasilitas publik tersebut. Sejumlah warga meminta agar seluruh bentuk pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut keterangan sumber warga RT 04 bernama Pak Suparti, masyarakat meminta adanya penjelasan yang lebih jelas mengenai aliran serta penggunaan dana yang diduga berasal dari berbagai pungutan di area GOR Gondrong.
Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang berkaitan dengan fasilitas umum semestinya tercatat secara resmi dan tidak menimbulkan dugaan praktik pungutan liar (pungli).
“Jangan sampai hal seperti ini menjadi pungli. Semua harus jelas, transparan, dan kalau memang ada pemasukan harus masuk secara resmi kepada pihak kelurahan,” ujar sumber warga RT 04 tersebut saat dimintai tanggapan oleh awak media.
Warga menilai transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan maupun prasangka negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pihak pengelola maupun instansi terkait membuka laporan penggunaan dana secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas umum.
Sejumlah tokoh masyarakat menyebut bahwa apabila terdapat pungutan terhadap pedagang, pengguna fasilitas olahraga, parkir, maupun aktivitas lainnya di area GOR, maka mekanisme pengelolaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas serta disertai bukti administrasi resmi. Hal tersebut penting guna memastikan bahwa dana yang terkumpul benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemeliharaan fasilitas publik.
Dalam ketentuan hukum, praktik pungutan liar dapat masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum apabila dilakukan tanpa dasar aturan resmi maupun tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Publik pun meminta aparat pemerintah setempat melakukan pengawasan agar tidak ada pihak tertentu yang memanfaatkan fasilitas umum demi keuntungan pribadi.
Warga berharap Kelurahan Gondrong bersama instansi terkait dapat segera memberikan klarifikasi resmi mengenai sistem pengelolaan dana di area GOR Gondrong guna menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungutan tersebut, termasuk mekanisme pencatatan dan aliran dana yang dipermasalahkan warga.