Mediaistana.com | 13 Mei 2026
Kota Tangerang – Langkah tegas Camat Muhammad Arwan dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, menuai dukungan luas dari masyarakat dan tokoh lingkungan.
Penataan yang dilakukan pemerintah kecamatan dinilai menjadi langkah nyata dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini dianggap semrawut, padat, dan memicu gangguan ketertiban serta kemacetan lalu lintas.
Kawasan GOR Gondrong sebelumnya kerap menjadi sorotan warga karena dipenuhi aktivitas PKL yang menggunakan trotoar, bahu jalan, hingga area fasilitas publik sebagai tempat berjualan. Kondisi tersebut disebut membuat lingkungan terlihat tidak tertata dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.
Penertiban yang dilakukan aparat gabungan bersama pemerintah Kecamatan Cipondoh dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta menata kawasan publik agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
RT 04 setempat yang dikenal dengan sapaan Pak Pai/AJS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Camat Cipondoh dalam melakukan penataan kawasan GOR Gondrong. Menurutnya, kondisi lingkungan yang tertib dan bersih merupakan harapan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan kesemrawutan di lokasi tersebut.
“Kami mendukung penuh penertiban ini agar kawasan GOR Gondrong bisa tertib, bersih, nyaman, dan terlihat indah. Jangan sampai fasilitas umum dipenuhi aktivitas yang mengganggu masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya kepada awak media.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan serta menghormati aturan yang berlaku demi kepentingan bersama.
Dukungan serupa juga datang dari tokoh masyarakat setempat, AN, yang menilai langkah pemerintah kecamatan merupakan tindakan tepat dan sudah lama dinantikan warga.
Menurutnya, kondisi kawasan GOR Gondrong selama ini memang sering dikeluhkan masyarakat akibat kemacetan dan padatnya aktivitas PKL di area publik.
“Kalau kawasan tertib tentu masyarakat nyaman. Kami berharap penataan ini tidak hanya sementara, tetapi terus diawasi agar tidak kembali semrawut,” ujar AN.
Warga sekitar juga mengakui bahwa pasca penertiban, kondisi kawasan mulai terlihat lebih terbuka dan arus kendaraan menjadi lebih lancar dibanding sebelumnya. Selain itu, area sekitar GOR Gondrong dinilai lebih nyaman dipandang dan tidak lagi dipenuhi lapak-lapak yang menutup akses jalan maupun trotoar.
Langkah penertiban tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta pemanfaatan fasilitas publik di wilayah Kota Tangerang.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada penertiban sesaat, tetapi juga melakukan pengawasan rutin dan penataan berkelanjutan agar kawasan publik tetap steril dari aktivitas yang melanggar aturan.
Selain itu, warga meminta adanya solusi penataan dan pembinaan terhadap para PKL agar aktivitas ekonomi masyarakat kecil tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum dan hak pengguna fasilitas publik.
Pengamat lingkungan perkotaan menilai penataan kawasan publik merupakan langkah penting dalam menciptakan wajah kota yang tertib dan modern.
Pemerintah daerah dinilai memiliki kewajiban menjaga fungsi trotoar, badan jalan, dan ruang publik agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Penertiban di kawasan GOR Gondrong kini menjadi perhatian masyarakat luas karena dianggap sebagai ujian ketegasan pemerintah dalam menjaga wibawa aturan serta memberikan rasa nyaman bagi warga.
Masyarakat berharap langkah tegas Camat Muhammad Arwan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, aman, tertib, dan manusiawi tanpa mengabaikan pendekatan sosial kepada masyarakat kecil.
Mediaistana.com
Redaksi: David E, SE