Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seharusnya menjadi suara daerah di tingkat nasional. Mereka dipilih bukan untuk diam, bukan untuk menikmati fasilitas negara, dan bukan untuk muncul hanya saat musim pemilu tiba. Mereka dipilih untuk berdiri paling depan ketika rakyat daerahnya menghadapi persoalan besar.
Namun di Kabupaten Buru, masyarakat mulai bertanya dengan nada kecewa: di mana suara anggota DPD asal Maluku ketika rakyat Buru sedang bergelut dengan persoalan Gunung Botak?
Gunung Botak bukan isu kecil. Ia bukan sekadar lokasi tambang emas ilegal yang sesekali muncul di pemberitaan nasional. Gunung Botak adalah denyut ekonomi ribuan masyarakat kecil di Pulau Buru.
Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan, lemahnya perhatian negara, dan mahalnya kebutuhan hidup, banyak keluarga menggantungkan hidup dari aktivitas di kawasan itu. Ada yang menjadi penambang, pengangkut, pedagang kecil, sopir, hingga buruh harian yang mencari nafkah untuk menyambung hidup.
Tetapi ironisnya, ketika konflik, penertiban, tarik-menarik kepentingan, dan ketidakpastian terus terjadi di Gunung Botak, rakyat tidak melihat keberanian politik dari para anggota DPD yang selama ini meraih suara besar di Kabupaten Buru.
Mereka seolah hilang.
Tidak ada suara lantang di tingkat nasional yang benar-benar memperjuangkan solusi konkret bagi masyarakat Buru. Tidak ada tekanan serius kepada pemerintah pusat agar persoalan Gunung Botak diselesaikan secara manusiawi dan berpihak kepada rakyat kecil. Tidak ada keberanian untuk berdiri bersama masyarakat ketika ribuan kepala keluarga hidup dalam ketidakpastian.
Padahal saat kampanye, masyarakat Buru dipeluk dengan janji manis. Rakyat diminta percaya bahwa suara mereka akan diperjuangkan di Jakarta. Tetapi setelah kursi didapat, yang tersisa hanya baliho, foto resmi, dan pencitraan di media sosial. Sementara rakyat yang memilih mereka tetap berkubang dalam persoalan yang tak pernah selesai.
Inilah yang melukai hati masyarakat Buru: diamnya para wakil daerah di tengah penderitaan rakyat sendiri.
Lebih menyakitkan lagi, sebagian anggota DPD justru lebih aktif menghadiri acara seremonial, tampil di forum-forum elit, dan membangun citra pribadi, dibanding turun langsung melihat bagaimana masyarakat hidup dalam kecemasan akibat ketidakjelasan masa depan Gunung Botak.
Jika seorang anggota DPD tidak mampu bersuara untuk persoalan sebesar Gunung Botak, lalu untuk apa rakyat memilih mereka?
Jabatan DPD bukan penghargaan sosial. Itu amanah politik. Dan amanah itu diuji bukan saat pidato kampanye, melainkan ketika rakyat sedang menghadapi tekanan hidup.
Rakyat Buru tidak meminta keajaiban. Mereka tidak meminta uang pribadi dari anggota DPD. Mereka hanya meminta keberpihakan dan keberanian. Mereka ingin ada wakil yang benar-benar membawa suara rakyat kecil ke pusat kekuasaan, bukan wakil yang hanya datang meminta dukungan lalu menghilang setelah terpilih.
Masyarakat kini mulai sadar bahwa sebagian politisi hanya menjadikan rakyat sebagai tangga menuju kekuasaan. Setelah sampai di atas, tangga itu ditinggalkan. Rakyat hanya diingat lima tahun sekali.
Karena itu, tulisan ini adalah bentuk peringatan sekaligus evaluasi politik. Rakyat Buru harus mulai menilai dengan jernih: siapa yang benar-benar hadir saat rakyat susah, dan siapa yang hanya hadir saat membutuhkan suara.
Jangan sampai kursi DPD hanya menjadi alat memperkaya diri, memperluas relasi kekuasaan, dan menikmati fasilitas negara, sementara masyarakat yang memilih mereka tetap hidup dalam ketidakpastian.
Sebab wakil rakyat yang diam ketika rakyatnya menderita, pada akhirnya bukan lagi sekadar gagal menjalankan tugas—tetapi telah mengkhianati kepercayaan rakyat yang mengantarkan mereka ke kursi kekuasaan.