mediaistana.com
Cianjur, 17 Mei 2026 – Kapolres Cianjur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kabupaten Cianjur. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan intimidasi, ancaman, maupun dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa kepolisian akan hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan yang menjalankan tugas peliputan sesuai aturan dan kode etik jurnalistik.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan kontrol sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang menghambat tugas jurnalistik maupun meresahkan masyarakat akan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Kepolisian akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat. Jika ada tindakan yang meresahkan atau melanggar hukum, silakan segera laporkan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan adanya intimidasi, pemerasan, ataupun tindakan kriminal lainnya. Polres Cianjur membuka berbagai saluran pengaduan, termasuk layanan darurat 110 dan media sosial resmi kepolisian, guna mempermudah masyarakat menyampaikan laporan.
Kapolres menambahkan, pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kerja sama antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum dinilai penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Cianjur.
Polres Cianjur juga menegaskan dukungannya terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Kepolisian berharap sinergi yang baik antara aparat dan insan pers dapat terus terjalin demi menjaga stabilitas keamanan serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan masyarakat maupun wartawan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
(fiqi)