32.6 C
Jakarta
BerandaInfoPOLSEK PAMULANG BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN RUMAH KOSONG (RUMSONG)

POLSEK PAMULANG BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN RUMAH KOSONG (RUMSONG)

mediaistana.com

Pamulang, 18 Mei 2026 – Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong (rumsong) yang terjadi di Perumahan Lereng Indah, Pondok Cabe Udik, Pamulang.

Seorang terduga pelaku berinisial M.R berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit laptop merek ASUS dan rekaman CCTV.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 16.40 WIB di Jl. Dempu D 33, Perumahan Lereng Indah. Korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan menyimpan laptop di ruang tamu. Saat korban pergi, seorang kurir sempat menelepon untuk mengantar paket yang akhirnya ditaruh di meja garasi. Ketika korban kembali, pintu rumah sudah rusak/terbuka dan laptop di ruang tamu telah raib. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dengan berpura-pura sebagai kurir pengantar paket. Pelaku kemudian merusak pintu, merangsek masuk, dan menggasak laptop milik korban.

Pasal yang dipersangkakan: Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi (Rano Juliono, Tablin Arya Juanda, dan Fahmi Subhi Salam), mengamankan barang bukti, memeriksa terduga pelaku, melakukan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menegaskan komitmennya dalam memberantas kriminalitas yang meresahkan warga.

“Setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak secara profesional, cepat dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pamulang,” tegas AKP Galuh Febri.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!