mediaistana.com
Cianjur, 18 Mei 2026 – Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pemulihan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, bertempat di Lapang Utama Mako Polres Cianjur, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KOMPOL Iwan Setiawan selaku Kabagops Polres Cianjur. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan knalpot standar sesuai ketentuan teknis kendaraan demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dalam pelaksanaannya, para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti kembali knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat digunakan kembali. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya edukatif kepolisian agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Polres Cianjur menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai standar dilakukan secara humanis dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sebelumnya, Polres Cianjur juga rutin menggelar operasi penertiban knalpot brong melalui kegiatan KRYD di sejumlah titik wilayah Cianjur.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan knalpot brong demi kenyamanan bersama.
(fiqi)