Probolinggo, Mediaistana.com
Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo memantapkan persiapan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Evaluasi dan pendampingan digelar di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan dibuka langsung Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi dan diikuti sejumlah OPD serta fasilitas kesehatan. Hadir BPPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, serta Puskesmas Sumberasih, Gending, Condong, Wangkal, Dringu, dan Pajarakan.
Dalam forum tersebut disampaikan hasil evaluasi Zona Integritas 2025 dan persiapan pengajuan unit kerja untuk penilaian 2026. Peserta juga mendapat pendampingan dari Inspektorat Daerah, Bapelitbangda, BKPSDM, dan Bagian Organisasi.
Imron Rosyadi menjelaskan, agenda ini bertujuan mengevaluasi OPD yang diusulkan tahun 2025 sekaligus menyiapkan dua OPD yang akan diajukan tahun 2026, yakni RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas.
Hari ini kita evaluasi hasil Zona Integritas 2025 dan menyiapkan pengajuan dua OPD untuk penilaian 2026, ujarnya.
Ia menyebut evaluasi sebelumnya masih menunjukkan kekurangan, terutama nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP Kabupaten Probolinggo yang masih berada di level 2. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2024, kondisi ini membatasi pengajuan hanya untuk dua OPD.
Keberhasilan Zona Integritas bukan hanya soal dokumen. Yang penting pemahaman dan komitmen seluruh aparatur untuk memberi pelayanan terbaik, tegasnya.
Ia berharap Zona Integritas tidak berhenti di slogan. Nilai kejujuran, kepatuhan pada SOP, dan pelayanan prima harus dijalankan mulai pimpinan hingga petugas lapangan.
Melalui evaluasi ini, seluruh OPD diharapkan bisa belajar dari kekurangan tahun lalu dan melakukan perbaikan sebelum penilaian berikutnya. Imron juga menargetkan lebih banyak OPD di Kabupaten Probolinggo meraih predikat WBK ke depan.
Kalau Zona Integritas berjalan, pelayanan publik semakin baik dan masyarakat merasa puas, pungkasnya.