MEDIAIATANA.COM | BANYUWANGI — Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, kembali mengharumkan nama Banyuwangi di tingkat nasional. Pemerintah desa tersebut resmi menerima penghargaan “Desa Matang Pengadaan” dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia dan masuk sebagai 12 desa terbaik se-Indonesia dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa desa.
Penghargaan bergengsi itu diberikan dalam agenda nasional bertajuk Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan yang digelar di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Desa Sukojati Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa desa tidak lagi dipandang hanya sebagai objek pembangunan, tetapi mampu tampil sebagai pusat inovasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Desa Sukojati. Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa desa mampu menjalankan sistem pengadaan barang dan jasa secara terbuka dan sesuai regulasi.
“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, dan memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” ujar Ipuk.
Ia berharap capaian Desa Sukojati dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan desa.
“Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Tidak hanya sekadar menerima penghargaan, Desa Sukojati juga ditetapkan LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting nasional dalam upaya penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa desa. Penunjukan ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam menciptakan sistem pengadaan desa yang lebih modern, tertib administrasi, dan minim penyimpangan.
Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa ke wilayah lain di Indonesia.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memperluas praktik tata kelola yang baik antar desa.
“Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi dan membahas langkah-langkah pelaksanaan ke depannya. LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” jelas Bramuda.
Sementara itu, Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip pengadaan yang transparan dan sesuai aturan.
Menurutnya, setiap proses pengadaan selalu mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Banyuwangi serta prinsip etika pengadaan barang dan jasa.
“Di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,” ungkap Untung.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa harus mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
“Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,” tandasnya.
Prestasi Desa Sukojati sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, desa tersebut juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi sejak tahun 2022.
Tak hanya itu, pada tahun 2023 Desa Sukojati juga pernah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Pengelola Keuangan Terbaik.
Rangkaian prestasi tersebut memperkuat citra Desa Sukojati sebagai salah satu desa dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Banyuwangi, sekaligus menjadi contoh bahwa transparansi dan pelayanan publik berkualitas dapat diwujudkan hingga tingkat desa.