Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, langkah Polres Buru melakukan pendataan dan monitoring stok bahan pokok patut diapresiasi. Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kelangkaan pangan dan lonjakan harga kebutuhan pokok, kehadiran aparat kepolisian dalam memastikan stabilitas distribusi menjadi sinyal penting bahwa negara hadir menjaga kepentingan rakyat.
Apa yang dilakukan Polres Buru bukan sekadar rutinitas administratif atau pengumpulan data semata. Pendataan terhadap lima distributor utama di Kabupaten Buru menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam mengawasi rantai pasok pangan, mulai dari gudang distributor hingga jalur distribusi menuju masyarakat.
Dalam situasi ekonomi yang tidak selalu stabil, kebutuhan pokok menjadi urusan yang sangat sensitif. Sedikit saja gangguan distribusi, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil. Harga beras bisa melonjak, minyak goreng langka, atau tepung terigu menghilang dari pasaran.
Karena itu, pengawasan terhadap stok pangan menjelang hari besar keagamaan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Hasil monitoring Polres Buru yang memastikan stok bahan pokok masih aman untuk satu bulan ke depan tentu membawa rasa tenang bagi masyarakat. Data yang terungkap juga memperlihatkan bahwa sejumlah distributor besar di Kabupaten Buru masih memiliki cadangan stok dalam jumlah signifikan, terutama beras, gula, tepung terigu dan minyak goreng.
Namun di balik ketersediaan stok yang aman, terdapat catatan penting yang tidak boleh diabaikan. Kabupaten Buru masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah, terutama Surabaya dan Ambon. Distribusi melalui jalur laut dengan interval dua minggu sekali membuat daerah ini rentan jika terjadi gangguan cuaca, keterlambatan kapal, ataupun hambatan logistik lainnya.
Karena itu, langkah pengawasan yang dilakukan Polres Buru seharusnya tidak berhenti pada pendataan sesaat menjelang hari raya.
Pengawasan distribusi pangan harus menjadi agenda rutin lintas instansi, termasuk pemerintah daerah dan dinas terkait, agar kestabilan harga dan ketersediaan stok tetap terjaga sepanjang tahun.
Hal lain yang patut dicatat adalah belum ditemukannya indikasi penimbunan bahan pokok oleh distributor. Ini menunjukkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Buru masih relatif kondusif. Meski demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga.
Pengalaman di berbagai daerah membuktikan, praktik permainan harga dan penimbunan biasanya muncul saat permintaan masyarakat meningkat tajam menjelang hari besar keagamaan.
Pada akhirnya, menjaga ketahanan pangan bukan hanya tugas distributor atau pemerintah semata. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika aparat kepolisian turun langsung memastikan stok bahan pokok aman, maka yang sebenarnya sedang dijaga bukan hanya isi gudang distributor, tetapi juga ketenangan dapur masyarakat kecil di Kabupaten Buru.
Dan selama dapur rakyat tetap menyala, stabilitas daerah akan tetap terjaga.