MAMUJU – Media istana.com Menanggapi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat yang menetapkan Manajer PT. Palma, Rafael Siringoringo, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja ledakan beruntun, Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat menyatakan sikap resmi.
GEBRAK Sulbar menegaskan bahwa penetapan tersangka dari jajaran manajemen operasional ini harus dijadikan pintu masuk (entry point) utama oleh penyidik untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan korporasi yang lebih luas, terutama terkait masalah lingkungan hidup.
Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, mengungkapkan bahwa selain persoalan keselamatan nyawa pekerja di dalam pabrik, PT. Palma saat ini juga tengah menjadi sorotan tajam masyarakat akibat dugaan pelanggaran pembuangan limbah berbahaya ke aliran sungai.
“Penetapan manajer sebagai tersangka adalah langkah awal yang kami apresiasi. Namun, ini harus menjadi pintu masuk bagi Polda Sulbar untuk membongkar secara menyeluruh dugaan kejahatan lingkungan oleh PT. Palma. Berdasarkan laporan dan jeritan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, limbah yang mengalir ke sungai diduga kuat telah mencemari sumber air dan meracuni tambak-tambak perikanan warga hingga memicu gagal panen massal. Jika dugaan ini terbukti, ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan tindak pidana nyata yang merugikan hajat hidup orang banyak!” tegas Idham dalam keterangannya di Mamuju, Senin (25/5/2026).
GEBRAK Sulbar mendesak kepada Penegak Hukum, Jadikan Pintu Masuk Usut Dugaan Pidana Lingkungan: Mendesak Ditreskrimsus Polda Sulbar bergerak cepat menggunakan momentum ini untuk menguji sampel air sungai dan mengusut tuntas dugaan pembuangan limbah tanpa pengelolaan (IPAL) yang mematikan ekonomi para petambak lokal.
Periksa Instansi Pengawas K3 dan Lingkungan Hidup: Polda Sulbar didesak memanggil dan memeriksa jajaran Pengawas Ketenagakerjaan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulbar serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pemeriksaan ini penting untuk mendalami adanya dugaan pembiaran atau kelalaian fungsi kontrol, mengingat ledakan pabrik sampai terjadi hingga tiga kali di lokasi yang sama.
Seret Jajaran Direksi Atas, GEBRAK Sulbar mengingatkan penyidik agar penegakan hukum tidak berhenti di level manajer operasional saja.
Gebrak Sulbar juga Meminta negara hadir untuk memastikan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh dalam memulihkan ekosistem lingkungan yang rusak serta memberikan ganti rugi yang berkeadilan bagi warga terdampak.
GEBRAK Sulbar mengingatkan bahwa aturan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dibuat untuk melindungi nyawa manusia dan kelestarian daerah, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Pembuktian beruntunnya kasus ledakan ini menjadi indikator kuat perlunya audit total terhadap operasional PT. Palma.
“Hukum harus tegak lurus dan tajam ke atas. Nyawa pekerja di dalam pabrik terancam Jagan sampai terulang dan Kembali memakan korban, sementara di luar pabrik, ruang ekonomi masyarakat diduga dihancurkan lewat pencemaran sungai. Kami menantang Kapolda Sulbar untuk mengusut kasus ini secara transparan hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan ada ruang kompromi bagi korporasi yang merugikan daerah,” pungkas Idham.