Anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, SH,. memberikan pandangan terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD Buru, Jaidun Sa’anun, yang sebelumnya disampaikan melalui media mengenai persoalan Gunung Botak dan aspirasi masyarakat kepada Hendrik Lewerissa.
Menurut Tukuboya, substansi yang disampaikan Jaidun Sa’anun pada dasarnya merupakan bentuk perhatian terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Buru. Namun demikian, ia berharap agar sikap tersebut juga dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi resmi secara langsung dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Saya mendukung apa yang telah disampaikan. Hanya saja, akan lebih baik apabila DPRD sebagai lembaga resmi juga mengagendakan pertemuan langsung dengan Gubernur Maluku agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara lebih efektif dan konstruktif,” ujar Tukuboya, Kamis, (28/5/2026).
Ia menilai, komunikasi tatap muka antara DPRD Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku penting dilakukan guna membangun kesamaan pandangan dalam mencari solusi terbaik terkait penataan kawasan Gunung Botak.
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis sebagai representasi masyarakat sehingga langkah-langkah formal kelembagaan perlu terus diperkuat, termasuk melalui audiensi resmi dengan pemerintah daerah tingkat provinsi.
“Persoalan Gunung Botak menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu diperlukan komunikasi yang intens dan penyampaian aspirasi secara langsung agar pemerintah provinsi juga dapat memahami kondisi riil masyarakat di Kabupaten Buru,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tukuboya juga menyampaikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri yang saat ini menjalankan tugas penertiban di kawasan Gunung Botak. Ia berharap seluruh proses penataan dapat berjalan dengan baik, aman, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung langkah TNI-Polri dalam menjalankan tugas yang telah diberikan negara. Harapannya, penataan ini dapat membawa dampak positif bagi keamanan, ketertiban, dan masa depan pengelolaan Gunung Botak yang lebih baik,” tutupnya.