26.9 C
Jakarta
BerandaBeritaPolisi dan Babinsa Turun ke TKP, Kapolsek: Kasus Penemuan Jasad Bayi di...

Polisi dan Babinsa Turun ke TKP, Kapolsek: Kasus Penemuan Jasad Bayi di Trimurjo Masih Dalam Penyelidikan

Lampung Tengah l Mediaistana.com — Warga Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang diduga baru berusia sekitar 3 hari, Kamis (28/5/2026).

Bayi malang tersebut ditemukan hanyut di aliran irigasi Punggur Utara dalam kondisi mengenaskan.

Saat ditemukan warga di wilayah BD 4 Trimurjo, tubuh bayi sudah mulai membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat sehingga membuat geger masyarakat sekitar.

Diduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya hingga hanyut terbawa arus irigasi.

Penemuan itu sontak mengundang kerumunan warga yang merasa prihatin sekaligus geram atas dugaan perbuatan tidak manusiawi tersebut.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke layanan darurat 110 dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar, S.Pd menjelaskan, usai menerima laporan, personel Polsek Trimurjo bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan situasi di sekitar lokasi penemuan bayi.

“Benar, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami bersam Babinsa langsung mendatangi lokasi penemuan bayi untuk melakukan pengecekan awal dan meminta keterangan dari sejumlah warga,” ujar Kapolsek saat di konfirmasi.

Selanjutnya, jasad bayi tersebut dievakuasi dan dibawa ke RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kronologi maupun motif dugaan pembuangan bayi tersebut.

“Untuk laporan lengkap masih menyusul karena saat ini Unit Reskrim Polsek Trimurjo masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kronologi serta motif kejadian,” tutup Kapolsek.**

(Humas LT_R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!