Probolinggo, Mediaistana.com
Rutan Kelas IIB Kraksaan bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan insidentil tengah malam untuk deteksi dini gangguan keamanan. Kegiatan dipimpin langsung Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur M. Ulin Nuha, dengan melibatkan petugas Rutan Kraksaan, Koramil Kraksaan, dan Polsek Kraksaan, Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Sasaran razia adalah kamar hunian warga binaan. Petugas fokus menyisir barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone ilegal agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib.
Hasilnya, nihil narkoba dan nihil handphone. Petugas hanya menemukan barang berpotensi menimbulkan gangguan, antara lain sendok logam, pinset, paku, serta botol parfum kaca. Semua barang langsung diamankan untuk mencegah penyalahgunaan.
Plh. Kanwil Ditjenpas Jatim M. Ulin Nuha menegaskan razia ini bentuk komitmen pemasyarakatan memberantas narkoba dan HP ilegal di dalam rutan.
Razia gabungan ini komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di rutan. Sinergi dengan TNI dan Polri kunci menjaga keamanan agar tetap kondusif, ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, petugas melakukan tes urine acak terhadap 10 warga binaan. Hasilnya seluruh sampel negatif narkoba. Tidak ditemukan HP maupun barang terlarang lain selama penggeledahan.
Karutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyatakan pengawasan akan terus diperkuat melalui deteksi dini berkala.
Kami terus tingkatkan pengawasan dan deteksi dini rutin untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang, katanya.
Keberhasilan razia ini jadi bukti kuat sinergi pemasyarakatan, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan Rutan Kraksaan. Dengan hasil nihil narkoba dan HP, Rutan Kraksaan optimis situasi kondusif dapat dipertahankan serta komitmen pemasyarakatan bersih terus diwujudkan.