29.3 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKantah Tangsel Komitmen Anti Pungutan Liar (Pungli)

Kantah Tangsel Komitmen Anti Pungutan Liar (Pungli)

mediaistana.com

Tangerang Selatan, 3 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyatakan komitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli).

Sebagai upaya mendukung pelayanan publik yang berintegritas, seluruh mekanisme dan biaya layanan pertanahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan tidak memperkenankan biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Pelayanan yang diberikan mencakup proses pengurusan sertipikat tanah, pendaftaran hak, serta layanan administrasi lainnya yang tunduk pada regulasi yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi menegaskan bahwa segala bentuk pungli dalam pelayanan pertanahan adalah tindakan yang dilarang.

“Saya melarang keras segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan pertanahan. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan prinsip bersih, transparan, dan profesional. Setiap pegawai wajib menjalankan prosedur sesuai ketentuan,”

“Jika ada pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik kepada kami,”ungkapnya.

Lanjut, Seto mengatakan bahwa ini sejalan dengan pencapaian Kantah Tangsel menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penyelesaian tunggakan layanan dan transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Jadi jika ada indikasi pungli segera laporkan, maka akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Rafiqi)

Sumber: Humas BPN Tangsel

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!