
Mediaistana.com – Jumat 5 Juni 2026 – Tangerang – Polemik penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawa Dalam, kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Salah seorang warga Gondrong menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima informasi maupun surat edaran terkait rencana penertiban PKL. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penegakan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Sudah beberapa kali ada pemberitahuan dan surat edaran mengenai rencana penertiban. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa setelah pengumuman tersebut tidak terlihat adanya tindakan yang tegas dan berkesinambungan. Kondisi di lapangan sering kali kembali seperti semula,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas kebijakan yang telah diumumkan kepada publik. Warga berharap adanya kejelasan langkah dan komitmen dari pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi bahwa penertiban hanya sebatas wacana.
Masyarakat juga mempertanyakan peran aparatur pemerintah sebagai pelayan publik. Dalam pandangan warga, Camat sebagai pimpinan wilayah kecamatan dan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat.
“Apakah Camat dan Satpol PP sebagai pejabat publik serta pengayom masyarakat sudah menjalankan tugasnya secara maksimal? Pertanyaan ini muncul karena masyarakat ingin melihat adanya kepastian, ketegasan, dan solusi nyata terhadap persoalan yang terus berulang,” lanjutnya.
Secara umum, tugas Camat adalah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman wilayah. Sementara Satpol PP memiliki fungsi menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Warga menegaskan bahwa kritik dan pertanyaan yang disampaikan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk harapan agar pemerintah hadir dengan langkah yang jelas, transparan, dan konsisten dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Hingga kini, masyarakat Gondrong masih menantikan realisasi dari berbagai rencana penertiban yang telah diumumkan. Warga berharap pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP dapat memperkuat koordinasi serta mengambil langkah yang efektif sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Masyarakat hanya ingin melihat bahwa setiap kebijakan yang diumumkan kepada publik benar-benar dilaksanakan secara nyata, konsisten, dan bertanggung jawab sesuai amanah jabatan yang diemban,” demikian harapan yang disampaikan warga Gondrong.
Mediaistana.com
Redaksi /Tim