BerandaInfoDIDUGA KASATPOL PP LEMAH HADAPI PENERTIBAN PKL GOR GONDRONG, PUBLIK PERTANYAKAN...

DIDUGA KASATPOL PP LEMAH HADAPI PENERTIBAN PKL GOR GONDRONG, PUBLIK PERTANYAKAN KETEGASAN PEMERINTAH

Mediaistana.com – Kota Tangerang, Sabtu 8 Agustus 2026 — Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Setelah sebelumnya dilakukan penertiban dan berbagai imbauan agar kawasan tersebut tidak digunakan untuk aktivitas berjualan, kini muncul kembali aktivitas PKL. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai sejauh mana ketegasan dan konsistensi Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Bahkan, muncul penilaian dari sebagian masyarakat bahwa Kasatpol PP diduga menghadapi tantangan serius dalam melakukan penertiban PKL di kawasan GOR Gondrong.

Namun demikian, penilaian tersebut masih merupakan persepsi publik dan perlu dikonfirmasi kepada pihak Satpol PP.

PUBLIK BERTANYA: SIAPA YANG SEBENARNYA BERKUASA DI LAPANGAN?

Kembalinya pedagang beraktivitas setelah adanya penertiban membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas langkah pemerintah.

Jika memang kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas PKL, mengapa pedagang dapat kembali berjualan?

Apakah pengawasan setelah penertiban tidak berjalan maksimal?

Apakah terdapat toleransi tertentu?

Ataukah ada komunikasi dengan pihak-pihak tertentu yang menyebabkan penertiban tidak berlangsung secara berkelanjutan?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan bentuk kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Sebab, apabila aparat sudah turun melakukan penertiban, masyarakat tentu berharap ada tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar kegiatan sesaat.

JANGAN SAMPAI PENERTIBAN HANYA MENJADI SEREMONIAL

Masyarakat membutuhkan kepastian.

Penertiban tidak boleh berhenti pada pemasangan spanduk, pendataan, dokumentasi atau kegiatan sesaat. Apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap aturan daerah, harus ada langkah yang konsisten sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, jika pemerintah memiliki kebijakan baru mengenai keberadaan PKL di kawasan GOR Gondrong, kebijakan tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Jangan sampai terjadi situasi yang membingungkan: hari ini ditertibkan, beberapa hari kemudian pedagang kembali beraktivitas.

Kondisi semacam itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penertiban tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menyelesaikan persoalan.

KASATPOL PP DITANTANG MEMBUKTIKAN KETEGASAN

Sorotan publik pada akhirnya tertuju kepada pimpinan Satpol PP.

Masyarakat ingin melihat apakah Satpol PP benar-benar mampu menjalankan fungsi penegakan aturan secara profesional, terukur dan konsisten.

Jika ada pihak yang mencoba mempertahankan aktivitas PKL di lokasi yang dilarang, pemerintah harus mampu menjelaskan langkah yang akan diambil.

Namun apabila keberadaan PKL memang diperbolehkan berdasarkan kebijakan tertentu, pemerintah juga wajib menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada publik.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penertiban, tetapi kepastian hukum dan konsistensi kebijakan.

CAMAT DAN SATPOL PP DIMINTA TERBUKA

Persoalan GOR Gondrong juga tidak dapat dilepaskan dari koordinasi antara pemerintah wilayah dan aparat penegak Perda.

Karena itu, publik layak mendapatkan penjelasan dari Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang mengenai kondisi terbaru di lapangan.

Apakah keberadaan PKL saat ini sudah mendapatkan izin atau toleransi tertentu?

Jika tidak, mengapa aktivitas tersebut masih berlangsung?

Apakah sudah ada teguran atau tindakan lanjutan?

Dan apakah benar terdapat komunikasi atau negosiasi dengan pihak yang mengatasnamakan koordinator pedagang?

Semua pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

INSAN PERS AKAN TERUS MENGAWAL

Insan pers menilai persoalan PKL bukan hanya persoalan pedagang mencari nafkah. Di dalamnya terdapat aspek ketertiban umum, penggunaan fasilitas publik, kepastian aturan serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, pemerintah harus mampu mencari solusi yang tidak merugikan pedagang sekaligus tidak mengabaikan aturan.

Penertiban harus dilakukan secara manusiawi, tetapi ketegasan terhadap pelanggaran juga tidak boleh hilang.

Jika aturan memang berlaku, maka berlaku untuk semua. Jika ada pengecualian, jelaskan dasar hukumnya.

Kini publik menunggu jawaban.

Apakah persoalan PKL GOR Gondrong benar-benar sedang ditangani secara serius, atau justru pemerintah sedang menghadapi persoalan yang lebih besar dalam mempertahankan konsistensi penertiban?

Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui tindakan nyata, transparansi dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan.

GOR Gondrong bukan sekadar persoalan PKL. Ini menjadi ujian dan Marwah terhadap konsistensi pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang publik dan mempertanggung jawabkan kebijakannya kepada masyarakat.

red David E SE

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!