BerandaInfoLa Ode Ida Serang Balik Tim Gakkum ESDM: "Jangan Atas Nama Hukum...

La Ode Ida Serang Balik Tim Gakkum ESDM: “Jangan Atas Nama Hukum Lalu Menghakimi”

 

Namlea – Direktur PT Harmoni Alam Manise (HAM), La Ode Ida, melontarkan kritik keras terhadap kehadiran Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru.

La Ode mengaku heran dengan pola pemeriksaan yang menurutnya sejak awal terkesan menggiring PT HAM sebagai pihak yang melakukan aktivitas penambangan ilegal, padahal perusahaan yang dipimpinnya tidak pernah melakukan pengerukan material emas secara langsung dari kawasan tambang.

“Yang membuat kami heran, mereka datang seolah-olah PT HAM adalah pelaku penambangan ilegal. Pertanyaannya, dasar tuduhannya apa? Mereka datang dengan asumsi yang sudah dibangun sebelumnya. Ini yang kami pertanyakan,” kata La Ode Ida di Namlea, Rabu, (10/6/2026)

Menurutnya, PT HAM selama ini hanya menjalankan fungsi sebagai offtaker atau bapak angkat dalam skema pengelolaan pertambangan rakyat. Perusahaan, kata dia, fokus pada dukungan administrasi, pendampingan teknis, penyediaan fasilitas pengolahan, dan teknologi pemurnian emas yang lebih ramah lingkungan.

“Kami tidak menambang. Yang menambang adalah koperasi. Kami tidak mengeruk tanah, tidak mengambil batuan dari perut bumi. Peran kami sangat berbeda. Karena itu jangan dipelintir seolah-olah PT HAM adalah operator tambang ilegal,” tegasnya.

La Ode Ida bahkan mengaku merasa heran tiba-tiba tim tersebut datang dengan rencana melakukan penyegelan terhadap fasilitas yang dimiliki PT HAM.

Ia menilai langkah seperti itu sangat berbahaya apabila dilakukan tanpa dasar yang kuat dan tanpa memahami secara utuh posisi hukum masing-masing pihak yang terlibat dalam pengelolaan WPR Gunung Botak.

“Tiba-tiba datang, memeriksa, lalu mau melakukan penyegelan. Ini model penegakan hukum seperti apa? Jangan sampai atas nama penegakan hukum justru muncul kesan percobaan perampasan aset yang telah kami bangun secara sah,” ujarnya.

Mantan anggota DPD RI itu juga mempertanyakan mengapa perhatian Gakkum justru lebih banyak tertuju kepada PT HAM dibandingkan pihak-pihak yang secara langsung melakukan kegiatan penambangan di lapangan.

“Kalau memang ingin menegakkan hukum, lihat seluruh mata rantai kegiatan pertambangan. Jangan hanya mengarahkan sorotan kepada satu pihak. Jangan sampai publik menilai ada target tertentu yang sedang dibidik,” katanya.

La Ode mengaku mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang tidak nyaman dengan upaya penataan pertambangan rakyat yang sedang berjalan di Gunung Botak.

Menurutnya, keberadaan sistem yang lebih tertib, legal, dan terkontrol justru berpotensi mengganggu kepentingan pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktik pertambangan tanpa tata kelola yang jelas.

“Saya justru curiga ada pihak-pihak yang merasa nyaman kalau aktivitas ilegal terus berlangsung. Ketika mulai ada upaya penataan, transparansi, dan pengolahan yang lebih ramah lingkungan, tiba-tiba muncul berbagai tekanan. Ini yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

La Ode menegaskan bahwa PT HAM tidak anti terhadap pengawasan maupun penegakan hukum. Namun ia mengingatkan bahwa aparat negara harus bekerja secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta lapangan, bukan berdasarkan informasi sepihak.

“Kalau datang untuk mencari kebenaran, kami hormati. Tetapi jangan datang dengan kesimpulan yang sudah dibentuk sebelumnya. Jangan datang hanya untuk membenarkan laporan atau cerita dari pihak tertentu. Penegakan hukum harus mencari fakta, bukan mencari pembenaran,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menambah dinamika dalam proses penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!