Catatan Muhamad Daniel Rigan
Di banyak daerah, satu per satu keluhan mulai terdengar. Anggaran semakin terbatas, ruang fiskal semakin sempit, sementara kebutuhan pelayanan publik terus bertambah. Di sisi lain, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diangkat sebagai bagian dari komitmen negara untuk memberikan kepastian status kepada tenaga yang selama bertahun-tahun mengabdi.
Lalu muncul pertanyaan yang mengusik banyak kepala daerah: dari mana biaya itu harus dipenuhi?
Ini bukan hanya persoalan satu kabupaten atau satu provinsi. Hampir seluruh daerah di Indonesia sedang menghadapi tantangan yang sama. Kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Belanja pegawai, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat harus berbagi ruang dalam satu piring fiskal yang ukurannya tidak bertambah besar.
Dalam situasi seperti ini, saling menyalahkan bukanlah jalan keluar. Pemerintah pusat memiliki pertimbangannya sendiri dalam mengatur keuangan negara. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi kenyataan bahwa kebutuhan masyarakat tidak pernah berhenti hanya karena anggaran sedang sulit.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar keluhan, melainkan keberanian untuk mencari jalan baru.
Sudah terlalu lama sebagian daerah bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketika transfer meningkat, daerah merasa aman. Ketika transfer melambat atau ruang fiskal menyempit, daerah mulai gelisah. Padahal, hakikat otonomi daerah bukan sekadar menerima anggaran dari pusat, melainkan kemampuan mengelola dan mengembangkan potensi daerah untuk membiayai dirinya sendiri.
Setiap daerah sesungguhnya memiliki kekuatan yang berbeda-beda. Ada yang kaya sumber daya alam, ada yang memiliki potensi pariwisata, ada yang unggul di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, perdagangan, hingga ekonomi kreatif.
Potensi-potensi itulah yang seharusnya terus dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
PPPK tidak boleh dipandang sebagai beban semata. Mereka adalah guru yang mendidik anak-anak bangsa, tenaga kesehatan yang melayani masyarakat, serta aparatur yang membantu jalannya pemerintahan. Mereka adalah investasi sumber daya manusia yang dibutuhkan daerah untuk bergerak maju.
Namun di saat yang sama, keberadaan PPPK menjadi pengingat bahwa daerah tidak bisa selamanya bergantung pada bantuan fiskal dari pusat. Semakin besar jumlah aparatur yang harus dibiayai, semakin besar pula tuntutan agar daerah mampu meningkatkan pendapatannya sendiri.
Mungkin inilah saatnya pemerintah daerah lebih agresif menarik investasi yang sehat, memperbaiki tata kelola aset, mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah, memperkuat sektor unggulan, mengurangi kebocoran pendapatan, serta menciptakan iklim usaha yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tetapi mencari sumber pendapatan baru saja tidak cukup. Daerah juga perlu berani melakukan pembenahan dari dalam. Efisiensi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemotongan perjalanan dinas, rapat, atau kegiatan seremonial. Efisiensi juga harus menyentuh struktur birokrasi itu sendiri.
Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah yang gemuk, jabatan-jabatan yang tumpang tindih, serta pola kerja birokrasi yang belum sepenuhnya efektif.
Perampingan struktur yang rasional bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata.
Belanja pegawai harus ditempatkan dalam proporsi yang sehat. Bukan untuk mengurangi hak pegawai, tetapi agar keseimbangan antara belanja aparatur dan belanja pembangunan tetap terjaga. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan birokrasi yang besar, tetapi juga jalan yang baik, sekolah yang layak, layanan kesehatan yang berkualitas, dan peluang ekonomi yang terus tumbuh.
Karena pada akhirnya, kemandirian fiskal bukan hanya soal angka dalam dokumen anggaran. Ia adalah tentang harga diri sebuah daerah. Tentang kemampuan berdiri tegak tanpa selalu menengadah. Tentang keberanian membangun masa depan dengan kekuatan sendiri.
Efisiensi anggaran memang menghadirkan tantangan. Tetapi sejarah sering menunjukkan bahwa tantangan justru melahirkan kreativitas, inovasi, dan keberanian untuk berubah.
Daerah yang kuat bukanlah daerah yang paling banyak menerima bantuan, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi kesejahteraan, mengubah tantangan menjadi peluang, dan mengubah ketergantungan menjadi kemandirian.
Sebab masa depan tidak dibangun oleh mereka yang terus mengeluh tentang keterbatasan, melainkan oleh mereka yang mencari jalan di tengah segala keterbatasan itu. Dan jalan itu sering kali dimulai dari keberanian untuk berbenah, baik dalam mencari sumber pendapatan baru maupun dalam menata kembali rumah tangga pemerintahannya sendiri.