BerandaInfoWarga Soroti Penertiban PKL GOR Gondrong Belum Tuntas, Desak Camat, Satpol PP...

Warga Soroti Penertiban PKL GOR Gondrong Belum Tuntas, Desak Camat, Satpol PP dan APH Bertindak Tegas

Warga Soroti Penertiban PKL GOR Gondrong Belum Tuntas, Desak Camat, Satpol PP dan APH Bertindak Lebih Tegas

Mediaistana – Senin 15 Juni 2026 -Tangerang – Aspirasi masyarakat terkait penataan kawasan GOR Gondrong kembali menguat. Sejumlah warga menilai bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini dilakukan belum menunjukkan hasil yang maksimal karena masih banyak gerobak PKL yang terparkir dan menempati area lapangan UMKM GOR Gondrong. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan tindak lanjut pasca-penertiban.

Menurut warga, tujuan utama penertiban seharusnya bukan hanya memindahkan aktivitas PKL dari satu lokasi ke lokasi lain, melainkan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Namun hingga saat ini, keberadaan gerobak-gerobak yang masih tersimpan di area lapangan UMKM dinilai menjadi indikator bahwa proses penataan belum sepenuhnya selesai.

“Masyarakat tentu mengapresiasi adanya langkah penertiban, tetapi fakta di lapangan masih terlihat banyak gerobak PKL yang terparkir di area UMKM. Karena itu warga mempertanyakan kapan penataan ini benar-benar tuntas dan kawasan tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Warga menegaskan bahwa lahan UMKM tersebut dikabarkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum yang nantinya digunakan oleh masyarakat luas. Oleh sebab itu, masyarakat berharap proses pengosongan area dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku agar pembangunan tidak terhambat.

Selain persoalan gerobak PKL, masyarakat juga menyoroti pemanfaatan sejumlah fasilitas umum yang menurut mereka harus dikembalikan pada fungsi awalnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bangunan musala yang menurut warga seharusnya difungsikan sepenuhnya sebagai tempat ibadah umat Muslim.

Warga berharap apabila terdapat penggunaan musala yang tidak sesuai dengan fungsi utamanya, maka pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan penataan melalui pendekatan yang humanis, mengedepankan dialog, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Musala dibangun untuk kepentingan ibadah masyarakat. Harapan warga, seluruh fasilitas ibadah dapat digunakan sesuai peruntukannya sehingga masyarakat bisa beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ungkap warga.
Masyarakat juga meminta adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah kecamatan, Satpol PP, kelurahan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ketertiban kawasan publik. Menurut warga, penataan fasilitas umum memerlukan pengawasan yang konsisten agar tidak terjadi pelanggaran berulang yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Dalam berbagai kesempatan, warga menyampaikan bahwa mereka mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Namun dukungan tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan yang konsisten, transparan, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak memahami bahwa aturan berlaku sama bagi siapa pun.

Warga berharap penataan kawasan GOR Gondrong tidak berhenti pada kegiatan penertiban sesaat, melainkan dilanjutkan dengan pengawasan dan pengelolaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, fasilitas umum seperti lahan UMKM, area publik, dan tempat ibadah dapat benar-benar dimanfaatkan sesuai fungsi dan tujuan pembangunannya.

Masyarakat menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan tidak hanya diukur dari berkurangnya aktivitas PKL di lapangan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak untuk memastikan bahwa fasilitas umum tetap terjaga, tertib, dan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Mereka berharap aspirasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait demi terwujudnya kawasan GOR Gondrong yang tertata, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Redaksi

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!