Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan survei terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Arca Polinesia sebagai bagian dari upaya pelestarian, pendataan, dan perlindungan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah serta perkembangan kebudayaan di Kabupaten Bogor. Selasa,16/06/2026.
Kegiatan survei tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi penyimpanan Arca Polinesia yang saat ini berada di rumah juru pelihara. Selain itu, tim juga melakukan pengukuran area lahan yang direncanakan akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna mendukung proses pelestarian dan pengelolaan situs budaya tersebut di masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengumpulkan berbagai data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pendukung proses pendaftaran cagar budaya. Pendataan dilakukan secara administratif maupun teknis untuk memastikan seluruh persyaratan dalam proses penetapan status cagar budaya dapat terpenuhi secara lengkap.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan. Melalui proses identifikasi dan pendokumentasian yang komprehensif, objek-objek yang diduga memiliki nilai penting dapat memperoleh perlindungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pengusulan dan penetapan Arca Polinesia sebagai cagar budaya. Dengan demikian, keberadaan arca tersebut tidak hanya terdata secara resmi, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dari berbagai potensi kerusakan maupun kehilangan.
Ke depan, keberadaan Arca Polinesia diharapkan dapat menjadi salah satu aset budaya daerah yang memberikan kontribusi bagi pengembangan pengetahuan sejarah dan kebudayaan masyarakat Kabupaten Bogor. Selain itu, upaya pelestarian yang dilakukan saat ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga dan mewariskan warisan budaya kepada generasi mendatang agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas.