
Bos SD Inpres Klone, Ke Mana Asas Manfaatnya?
Catatan: Jitro Atti
Pendiri Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN -KUPANG)
Dana BOS, atau Bantuan Operasional Sekolah, seharusnya menjadi nafas bagi sekolah negeri. Uang itu lahir dari pajak rakyat, dengan satu tujuan mulia: memastikan setiap anak Indonesia, termasuk di SD Inpres Klone Kabupaten Timor Tengah Selatan, bisa belajar dengan layak tanpa terbebani biaya operasional.
Aturannya jelas dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022. Ada 4 asas utama: fleksibel, transparan, akuntabel, dan yang paling penting, asas manfaat. Asas manfaat artinya, setiap rupiah yang keluar harus bisa dirasakan langsung dampaknya oleh siswa. Bukan di atas kertas, tapi di bangku dan meja  kelas.
Namun, belakangan muncul kegelisahan dari masyarakat sekitar SD Inpres Klone. Dugaan yang sama terus terdengar: Pengelolaan Dana BOS di sana tidak memberi asas manfaat.
Apa maksudnya? Sangat sederhana. Coba kita lihat ke dalam kelas. Apakah anak-anak sudah mendapatkan buku paket yang cukup? Apakah ruang kelas semua terisi dengan kursi dan meja? yang bocor saat hujan sudah diperbaiki? Apakah guru-guru mendapat pelatihan atau media pembelajaran yang menarik? Apakah ada kegiatan literasi, numerasi, atau ekstrakurikuler yang dihidupi oleh dana BOS?
Jika jawabannya tidak, maka di situlah masalahnya. Saya melihat 3 gejala utama hilangnya asas manfaat di banyak sekolah, dan diduga terjadi juga di SD Inpres Klone.
Pertama, transparansi yang mati. Papan informasi BOS yang seharusnya update tiap triwulan, seringkali kosong atau hanya formalitas. Komite Sekolah dan orang tua murid tidak pernah diajak duduk bersama membaca RKAS [Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah]. Padahal, tanpa keterbukaan, pengawasan publik menjadi mustahil.
Kedua, prioritas yang keliru. Dana BOS bukan untuk membeli ATK dalam jumlah berlebihan atau kegiatan seremonial yang tidak menyentuh siswa. Prioritas utama BOS adalah untuk pengembangan perpustakaan, pembelian buku referensi, pemeliharaan sarana prasarana, dan pengembangan kompetensi guru. Jika dana habis untuk hal administratif, lalu anak-anak belajar dengan apa?
Ketiga, hilangnya keberpihakan pada siswa. Tujuan akhir pendidikan adalah anak. Inovasi pembelajaran, membutuhkan dukungan dana kecil untuk mencetak gambar atau meminjam proyektor. Jika dana BOS tidak dialokasikan ke sana, maka guru akan tetap mengajar dengan cara lama, dan siswa akan tetap pasif dan tidak pernah menikmati perubahan.
Akibatnya fatal. Anak-anak di SD Inpres Klone menjadi korban. Hak mereka atas pendidikan bermutu dirampas secara perlahan. Guru juga menjadi korban, karena mereka disalahkan atas mutu yang rendah, padahal tidak diberi alat /fasilitas penunjang untuk mengajar.
Saya tidak menuduh. Saya hanya bertanya berdasarkan dugaan yang berkembang di masyarakat: Ke mana larinya dana BOS SD Inpres Klone jika asas manfaatnya tidak terlihat?
Karena itu, saya mengajak 3 pihak untuk bertindak.
Kepada Kepala Sekolah SD Inpres Klone, buka pintu seluas-luasnya. Lakukan audit bersama Komite Sekolah. Tempelkan semua bukti belanja. Tunjukkan kepada publik bahwa tidak ada yang ditutupi.
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten TTS dan Inspektorat, jangan menunggu laporan resmi. Turunlah ke lapangan. Lakukan sidak. Wawancarai guru dan wali murid. Karena pengawasan adalah tugas negara.
Kepada Wali Murid dan Masyarakat, jangan diam. UU KIP No. 14/2008 memberi kita hak untuk tahu. Tanyakan. Awasi. Karena sekolah itu milik kita bersama.
Ingat, BOS adalah amanah. Jika amanah itu dikhianati, maka kita bukan hanya kehilangan uang, tapi kita kehilangan masa depan anak-anak Klone.
Pendidikan tidak boleh jadi tempat mencari keuntungan. Pendidikan adalah tempat menanam harapan. Dan harapan itu harus dimulai dengan memastikan setiap rupiah BOS benar-benar kembali ke tangan siswa.
#Sumberinformasiterpercaya#masyarakat#Hasilpengamatanjurnalis#