mediaistana.com
Banten – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan strategis tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agenda ini diikuti oleh jajaran instansi terkait di tingkat Provinsi Banten maupun pemerintah kabupaten/kota.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mendukung proses evaluasi, pengawasan, dan penyelarasan kebijakan strategis di bidang pertanahan.
Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga pelayanan pertanahan dapat semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seto Apriyadi menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan di bidang pertanahan. Kami di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen mendukung setiap kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Seto Apriyadi.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan berbagai program strategis di sektor pertanahan dapat berjalan lebih efektif serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
(Rafiqi)