Probolinggo, Mediaistana.com
Korban pengeroyokan, M. Joyo alias Gus Joy, warga Dusun Arca RT 16 RW 04, Desa Bago, Kecamatan Besuk, menyerahkan barang bukti berupa flashdisk kepada penyidik Polres Probolinggo, Jumat (10/7/2026).
Flashdisk bermerek ROBOT berkapasitas 16 GB itu berisi rekaman video peristiwa pengeroyokan yang menimpa dirinya di Desa Petemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Penyerahan barang bukti tersebut terkait dengan laporan polisi nomor LP/B/77/IV/2026/SPKT/Polres Probolinggo/Polda Jatim yang diajukan pada 10 April 2026 lalu.
Gus Joy mengatakan, penyerahan flashdisk dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Pasalnya, berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan.
Video di dalam flashdisk ini merekam secara jelas peristiwa pengeroyokan di Desa Petemon. Saya berharap barang bukti ini dapat membantu proses penyidikan agar kasusnya terang benderang dan para pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya bukti tambahan berupa rekaman video, proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih cepat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.