BerandaPEMERINTAHAN10 Angkot Ilegal Dikandangkan! Pemkot Bogor Tak Main-Main, Razia Gabungan Sikat Kendaraan...

10 Angkot Ilegal Dikandangkan! Pemkot Bogor Tak Main-Main, Razia Gabungan Sikat Kendaraan Tak Laik Jalan

Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia angkutan kota (angkot) di Jalan Ir. H. Juanda, Selasa (14/07/2026). Operasi gabungan tersebut menyasar angkot yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kelaikan jalan.

Dalam razia itu, sebanyak 21 angkot menjalani pemeriksaan. Hasilnya, 10 kendaraan langsung dikandangkan karena terbukti tidak memiliki dokumen yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), izin trayek, hingga kartu uji KIR yang masih berlaku.

Penindakan tegas ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Kendaraan yang sebelumnya pernah terjaring razia namun kembali melakukan pelanggaran juga langsung dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Angkot yang beroperasi wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kelaikan jalan agar tidak membahayakan pengguna jasa maupun pengguna jalan lainnya.

Selain penertiban, Pemerintah Kota Bogor juga terus mendorong peremajaan armada angkutan umum. Melalui Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026, para pemilik angkot diberikan waktu selama enam bulan untuk melakukan peremajaan atau perubahan bentuk kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan transportasi umum yang lebih aman, nyaman, modern, serta memiliki standar keselamatan yang lebih baik.

Pemerintah Kota Bogor mengajak seluruh pemilik angkot untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan. Dengan demikian, tercipta transportasi umum yang tertib administrasi, laik jalan, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama. Mari bersama mendukung transportasi umum yang aman, tertib, dan sesuai aturan demi keselamatan bersama,” demikian ajakan Pemerintah Kota Bogor.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!