TERMINAL PORIS PLAWAD DISOROT! DINILAI KUMUH, LURAH TITIN DESAK SOPIR DAN PENGELOLA JAGA KEBERSIHAN

MEDIAISTANA.COM —TANGERANG — Kondisi kebersihan Terminal Poris Plawad kembali menjadi sorotan publik. Fasilitas transportasi yang setiap hari menjadi pusat aktivitas masyarakat tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pelayanan publik yang bersih, tertib, sehat, dan nyaman. Persoalan sampah serta lingkungan yang kurang terawat memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pengelolaan dan pengawasan kebersihan di kawasan terminal. 15 September 2026

Di tengah sorotan tersebut, Lurah Poris Plawad, Ibu Titin, mengimbau para sopir dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan Terminal Poris Plawad agar bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan kewajiban bersama para sopir, pedagang, penumpang, pengelola maupun pengguna terminal.
«“Kebersihan terminal harus dijaga bersama. Para sopir dan seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan Terminal Poris Plawad agar ikut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.”»

Persoalan ini semakin penting karena Kota Tangerang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 53 huruf a melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Sementara Pasal 55 ayat (1) mengatur pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana kurungan paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.
Dengan demikian, persoalan membuang sampah sembarangan bukan sekadar masalah etika atau pemandangan, tetapi telah memiliki dasar hukum daerah. Namun penerapan sanksi tentu harus berdasarkan temuan, bukti, kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Kini publik mempertanyakan: siapa yang bertanggung jawab memastikan kebersihan Terminal Poris Plawad benar-benar terjaga setiap hari? Apakah tempat sampah tersedia dan memadai? Bagaimana mekanisme pengangkutan sampah? Seberapa rutin pengawasan dilakukan? Dan bagaimana pembinaan terhadap pihak yang terbukti membuang sampah sembarangan?
Masyarakat tentu berharap persoalan kebersihan tidak hanya ditangani ketika mendapat sorotan. Jangan sampai terminal baru terlihat bersih ketika ada pemberitaan atau kegiatan sesaat, kemudian kembali kotor setelah perhatian publik mereda.

Terminal adalah fasilitas publik. Kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, tetapi pengelolaannya juga harus memiliki sistem, pengawasan dan evaluasi yang jelas.
Sopir, pedagang, penumpang dan seluruh pengguna terminal wajib menjaga kebersihan. Di sisi lain, pengelola dan pemerintah terkait perlu memastikan fasilitas kebersihan, pengangkutan sampah serta pengawasan berjalan secara konsisten.

Jangan sampai terminal menjadi tempat transit manusia, tetapi justru menjadi tempat transit sampah.
Kini publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar imbauan dan bukan pula bersih-bersih sesaat. Perda sudah tersedia, larangan sudah jelas, bahkan sanksi telah diatur. Tinggal bagaimana aturan tersebut diterapkan secara objektif, proporsional dan sesuai prosedur.

Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola Terminal Poris Plawad maupun pihak terkait untuk menjelaskan kondisi kebersihan, sistem pengawasan, fasilitas persampahan dan langkah perbaikan yang telah maupun akan dilakukan.
Terminal adalah wajah pelayanan publik. Kalau kebersihannya buruk, publik berhak bertanya: sejauh mana pengelolaannya diawasi dan diperbaiki.

Red David E, S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!