mediaistana.com
Pamulang, 20 Juli 2026 – Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamulang mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial NJ (33) dan AH (43) yang diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.15 WIB, saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang melaksanakan patroli mobile dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026 di wilayah hukum Polsek Pamulang. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., Panit Opsnal IPDA Aries Munandar, S.H., bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, di antaranya alat pemecah kaca kendaraan, senter kecil, serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di sedikitnya 28 lokasi berbeda, termasuk empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pamulang. Barang-barang milik korban yang diduga menjadi sasaran antara lain laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting, hingga perlengkapan pribadi.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polsek Pamulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Galuh.
Polsek Pamulang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan, memastikan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(Rafiqi)