Tim Opsnal Reskrim Polsek Pamulang Gerak Cepat Tindaklanjuti Matel Viral di Pondok Cabe ‎

mediaistana.com

‎Pamulang, 6 September 2026 — Tim Opsnal Reskrim Polsek Pamulang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan keributan saat proses penarikan kendaraan roda dua oleh debt collector atau mata elang (DC/matel) di Jalan Raya South City, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

‎‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pamulang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.A., bersama Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., Panit Opsnal IPDA Aries Munandar, S.H., serta anggota Opsnal Reskrim Polsek Pamulang.

‎‎Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

‎‎Berdasarkan hasil pengecekan awal, kejadian tersebut melibatkan dua orang debt collector/mata elang dari perusahaan jasa penagihan yang merupakan rekanan perusahaan pembiayaan. Proses penarikan kendaraan tersebut menimbulkan perselisihan dengan pengendara hingga mengundang perhatian warga dan pengguna jalan.

‎‎Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung merespons informasi yang beredar di media sosial guna memastikan situasi di lapangan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

‎‎“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pengecekan ke lokasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Galuh.

‎‎Terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan kepemilikan senjata api, berdasarkan hasil pengecekan awal dan keterangan yang diperoleh petugas, belum ditemukan keterangan bahwa kedua DC/matel tersebut membawa senjata api.

‎‎Polsek Pamulang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap administrasi surat tugas pihak penagih. Selanjutnya, pihak-pihak terkait dibawa ke Polsek Pamulang untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut guna mendalami kejadian tersebut.

‎‎Panit Opsnal Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

‎‎“Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat maupun saksi. Kami akan mendalami kejadian ini berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh di lapangan, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelas IPDA Aries.

‎‎IPDA Aries menambahkan bahwa pemeriksaan administrasi juga menjadi bagian dari proses klarifikasi untuk memastikan proses penarikan kendaraan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎“Administrasi surat tugas sudah kami lakukan pemeriksaan. Pihak terkait juga kami bawa ke Polsek Pamulang untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎‎Polsek Pamulang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎‎Polsek Pamulang memastikan akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, merespons setiap informasi secara cepat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pamulang.

‎‎Polsek Pamulang Hadir untuk memberikan pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Rafiqi)‎

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!